Minggu, 23 Maret 2014
Naurmi
Rojab Destiya
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Banyak
permasalahan sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat. Masalah-masalah
sosial yg sering terjadi di tengah masyarakat, tidak bisa di pungkiri lagi bahwa
yang namanya perkembangan zaman di saat ini, pasti akan menimbulkan beberapa
masalah di tengah masyarakat.
Antara
lain sering kita perhatikan, masalah sosial yang sering terjadi adalah kasus
pencurian. Kejadiannya pun tidak mengenal siapa, dimana dan kapan. Jadi setiap
ada kesempatan, itu adalah peluang para pencuri masuk untuk mengambil benda
yang ia inginkan.
Pencurian
sering diidentikkan dengan permasalahan ekonomi. Hal ini ada benarnya, sebab
motif yang muncul dalam kasus-kasus semacam ini adalah kondisi ekonomi dari
pelaku yang mendesak, dengan beragam permasalahan yang ujung-ujungnya adalah
masalah keuangan. Ditambah lagi pondasi keimanan yang lemah, atau keinginan
seseorang untuk mendapatkan sesuatu dengan cara cepat, sehingga seseorang
terdorong untuk melakukan tindakan kriminal.
Salah
satu contoh kasus yang terjadi adalah beberapa hari yang lalu terjadi pencurian
sepeda montor di kos kosan wanita, didaerah babarsari. Dalam kesempatan kali ini
penulis mewawancarai seorang tukang parkir didaerah tersebut. Sebut saja bapak
JK. Bapak Jk menuturkan bahwa sudah 3kali ini terjadi pencurian di kos kosan
tersebut. Hal ini terjadi karena kondisi kos kosan tersebut kos ekslusif dan
bebas 24jam dan tidak adanya pengawas atau satpam.
Pencurian
terjadi bukan disaat sepi atau malam hari, ini terjadi diwaktu siang bahkan
pada saat kos ramai. Kenapa pencuri dapat denga leluasa mengambil montor salah
satu penghuni kos tersebut, ini dikarenakan tidak adanya interaksi antar
penghuni kos. Mereka cenderung apatis atau bahkan tidak saling mengenal hanya
sekedar tahu saja.
Ketika
kasus pencurian ini dilaporkan oleh polisi, polisi sulit untuk melacak
keberadaan pelaku pencurian karena tidak adanya saksi dalam kasus tersebut.
Kalaupun ada pasti mereka mengatakan tidak begitu jelas melihatnya, bahkan ada
yang mengatakan karena mereka tidak saling kenal jadi tidak paham akan
pencurian tersebut. Sehingga polisi sulit untuk mencari pelaku pencurian.
Dari
kejadian ini dapat dianalisa bahwa, karena kurangnya interaksi didalam sebuah
rumah, atau kos kosan bisa menimbulkan masalah. Karena kebebasan yang ada di
sebuah rumah atau kos, ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku pencurian dengan
leluasa mengambil benda-benda yang ada dirumah
atau kos tersebut.
Hal
ini juga yang membuat pelaku pencurian tidak jera dengan apa yang ia perbuat,
karena penghuni kos juga tidak membuat suatu pengamanan pada kos tersebut.
Dari
semua masalah-masalah yang terjadi masyarakat dapat penulis carikan solusinya,
yaitu harus ada pendekatan dari penghuni kos, mempererat interaksi diantara
mereka. Supaya tidak tercipatanya sifat apatis dan memupuk sifat saling
perduli. pada faktor internal dimana peran keluarga sangatlah penting dalam
membentuk pondasi dan memupuk norma-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
Peran keluarga itu sendiri yaitu memberi arahan-arahan positif kepada
anak-anaknya dan membimbing dari segi religius maupun akademik, dan lain
sebagainya. Hal ini sangatlah penting untuk membentengi sikap dan moral
anak-anak agar tidak terpengaruh ajaran yang tidak baik di lingkungan luar
contohnya mencuri.
Kriminalitas
tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Yang bisa hanya dikurangi melalui
tindakan-tindakan pencegahan. Hukuman selama ini hukuman (punishment) menjadi sarana
utama untuk membuat pelaku jera. Dan pendekatan behavioristik ini tampaknya
masih cocok untuk dijalankan dalam mengatasi masalah pencuri kriminal. Hanya
saja, perlu kondisi tertentu, misalnya konsisten, terbuka, dan tepat waktunya.
Membatasi kesempatan Seseorang bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal
dengan membatasi munculnya kesempatan untuk mencuri. Kalau pencuri akan lewat
pintu masuk dan kita sudah menguncinya, tentunya cara itu termasuk mengurangi kesempatan
untuk mencuri. Cara-cara di atas memang tidak merupakan cara yang paling
efektif, hanya saja akan tepat bila diterapkan kasus per kasus. Semoga
bermanfaat.
Memberikan
bimbingan kepada pelaku, dan penghuni kos untuk menjalin tali silaturahmi dan
menghilangkan sikap apatis. Dalam hal ini psikolog sosial hanya bisa membantu
proses bimbingan atau mengarahkan, utuk penerapannya hanya bisa dilakukan oleh
masing masing individu.
DAFTAR PUSTAKA
·
Suryanto. (2012). Perilaku criminal ditinjau
dari aspek psikologis pelaku. Retrieved on March 19, 2014. from: http://suryanto.blog.unair.ac.id/2008/12/04/perilaku-kriminal-ditinjau-dari-aspek-psikologis-pelaku/
0 komentar:
Posting Komentar